Seorang suami-istri tengah berhadapan di persidangan untuk memperebutkan hak asuh anak. Setelah memasuki beberapa kali masa sidang, hakim akan memutuskan siapa yang mendapat hak asuh ketiga anak tersebut. Namun hakim masih memberikan kesempatan kepada masing-masing untuk membuat pembelaan.
Sambil menahan air mata dan emosional sang istri merasa yang paling berhak menerima hak asuh. "Yang mulia, Saya yang mengandung, melahirkan bayi itu ke dunia dengan rasa sakit dan penuh kesabaran. Anak itu harus jatuh ke tangan saya," katanya meminta.
Hakim selanjutnya memberi kesempatan kepada pihak suami, "Apa pembelaan anda terhadap tuntutan istri Anda"
Sang suami diam sebentar sambil berpikir, dengan nada datar mulai angkat bicara, "Yang mulia, saya telah sekian tahun hidup bersama mereka. Saya selama ini sudah menyatu. Ada sebuah logika 'jika saya memasukkan koin ke sebuah mesin minuman teh botol, mesinnya bergoyang sebentar, dan minumannya ke luar'. Menurut Pak Hakim, minumannya milik saya atau mesinnya?"
Vario vs Karisma di Sumberayu
-
Kecelakaan lalu lintas 1/1/2018 17.30 di Jalan Raya Sumberayu, tepatnya di
Dusun. Sumberayu, RT. 03 RW 08 Desa Sumberberas Muncar, Banyuwangi. Insiden
ters...
0 komentar:
Post a Comment